Ahad 02 Jun 2024 18:06 WIB

Pandangan Empat Imam Mazhab tentang Ziarah Kubur

Imam Mazhab sepakat memperbolehkan ziarah kubur.

Rep: sajada.id/ Red: Partner
.
Foto: network /sajada.id
.

Pandangan Empat Imam Mazhab tentang Ziarah Kubur

SAJADA.ID--Sahabat yang dirahmati Allah SWT. Berziarah kubur adalah salah satu yang diperintahkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam (Saw). Tujuannya adalah untuk mengingat kematian, sebab setiap orang pasti akan mati.

Dengan mengingat kematian, membuat orang lebih waspada dan hati-hati dalam menjalankan hidupnya. Selain itu, tidak mudah terbelenggu dalam gaya kehidupan yang tidak baik. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ

“(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Imam Ibnu Majah rahimahullah wafat 887 M di Qazwin Iran).