Selasa 04 Jun 2024 01:30 WIB

BI Optimistis Insentif KLM Mampu Kerek Pertumbuhan Kredit di Atas 12 Persen

Penguatan KLM diarahkan dapat segera memberikan tambahan likuiditas perbankan

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kian menggencarkan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) guna meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan. KLM diyakini mampu mengerek pertumbuhan kredit perbankan dengan memberikan insentif hingga maksimal 4 persen atau 400 bps.

“Kami perkirakan dengan adanya tambahan KLM ini pertumbuhan kredit akan di batas atas lah. Target kita kan 10—12 persen, the whole year mencapai batas atas 12 persen lah kira-kira,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Baca Juga

Kebijakan insentif KLM itu berbentuk pengurangan atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GRW) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. Penguatan KLM mencakup perluasan sektor tertentu, penyesuaian kriteria KLM untuk pencapaian RPIM (rasio pembiayaan inklusif makroprudensial), penyesuaian threshold dan besaran KLM, serta pengaturan mengenai tambahan KLM.

Penguatan KLM diarahkan dapat segera memberikan tambahan likuiditas perbankan senilai Rp 81 triliun pada Juni ini. Lalu, diproyeksikan ada tambahan likuiditas sebanyak Rp 115 triliun hingga akhir tahun. 

Bank Indonesia diketahui mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,09 persen secara year on year (yoy) pada April 2024. Angka itu lebih tinggi daripada capaian Maret 2024 sebesar 12,04 persen yoy.

Pertumbuhan kredit tersebut didorong sektor industri, jasa dunia usaha, dan perdagangan, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan kredit perbankan terus meningkat,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Bulan Mei 2024, beberapa waktu lalu.

Tingginya permintaan kredit....

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement