Pengeluaran uang untuk memberi nafkah, baik kecil maupun besar, adalah diniatkan untuk mencapai keridhaan Allah SWT. Pemberian nafkah kepada keluarga merupakan amalan yang baik di sisi Allah SWT.
Amal shaleh tersebut diganjar dengan pahala sedekah dan pahala besar karena pemberian nafkahnya kepada keluarga. Selain itu, jika beramal shaleh dengan memberikan nafkah kepada keluarga, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya.
Allah SWT akan memperkaya mereka karena amal shaleh yang telah dikerjakan, misalnya seharian kerja banting tulang. Adapun makna hadis tersebut bukan berarti memberi nafkah kepada keluarga itu hukumnya sama dengan sedekah, melainkan analogi berdasarkan pahala.
Dalam teks hadis disebutkan bahwa pahala memberi nafkah kepada keluarga hanya diperoleh jika niat ikhlas karena Allah SWT.
Hadits ini juga memberi pesan bahwa seorang Muslim harus memiliki niat yang baik dalam segala amalnya, dan mempertimbangkan niat yang ada dalam hati dalam setiap perbuatan, sehingga memasuki keimanan yang dalam dan ibadah lainnya.
Sumber: dorar.net
Kunci rezeki melimpah... Baca di halaman selanjutnya...