Rabu 05 Jun 2024 04:04 WIB

Kontroversi UKT, Massa Serukan 10 Tuntutan dalam Aksi Gerakan APATIS

Sistem SKS dinilai lebih masuk akal, lebih terjangkau, serta lebih manusiawi.

Rep: Nessa Kamalika/Deasy Kirana Puspitasari/ Red: Fernan Rahadi
Aksi dan penyampaian somasi yang dilakukan oleh Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Wilayah V) Yogyakarta, Senin (3/6/2024).
Foto: Deasy Kirana Puspitasari
Aksi dan penyampaian somasi yang dilakukan oleh Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Wilayah V) Yogyakarta, Senin (3/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS) menyerukan 10 tuntutan pada pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Wilayah V) Yogyakarta, Senin (2/6/2024). Aksi ini menyusul kontroversi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akhirnya batal dinaikkan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Aksi ini sebagai rangkaian oleh Aliansi Pendidikan Gratis melalui jalur litigasi yaitu jalur hukum yang ditujukan untuk Kemendikbudristek," ujar Kooordinator Umum Aksi, Muhammad Rafli Ilham, di sela aksi tersebut, Senin.

Rafli menyebut massa merupakan kumpulan dari berbagai organisasi dan berbagai kampus negeri ataupun swasta. Selain itu, sebagian orang juga merupakan sekelompok perwakilan orang tua wali mahasiswa yang ada di Yogyakarta.

Rafli menyatakan jika dalam waktu 17 hari tuntutan  tersebut tidak dipenuhi oleh pemerintah, maka APATIS akan melakukan langkah-langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.