REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jejak langkah pengabdian ulama kharismatik, TGKH M Zainuddin Abdul Madjid, membuat dirinya memang layak diusulkan menjadi salah satu pahlawan nasional. Wakil Presiden (Wapres), Muhammad Jusuf Kalla, mengatakan Tuan Guru Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ikut berperan besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Selayaknya, kata Jusuf Kalla, bangsa ini menghargai apa yang telah dilakukan oleh Kakek dari Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi tersebut. Ia dinilai memainkan peran penting dalam perjuangan melawan penjajahan di wilayahnya.
''Karya dan jasa almarhum Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat, sepadan dengan peran para tokoh yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Wapres saat berbicara dalam seminar nasional bertajuk “Dari Nahdlatul Wathan untuk Indonesia: Jejak Perjuangan Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid” di Gedung Dewi Sartika, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (5/4) lalu.
Ketokohan Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid terlihat dari berbagai jabatan, baik formal maupun informal yang telah diemban selama hidupnya. Secara kronologi, peran dan jabatan yang telah diembannya dapat dirunut sebagai berikut.
1. Pada 1934 mendirikan Pondok Pesantren Al-Mujahidin
2. Pada 1937 mendirikan Madrasah NWDI [Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah]
3. Pada 1943 mendirikan Madrasah NBDI [Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah]
4. Pada 1945 sebagai pelopor kemerdekaan RI untuk Daerah Lombok Timur
5. Pada 1946 sebagai pelopor penggempuran NICA di Selong Lombok Timur
6. Pada 1947-1948 sebagai Amirul Hajj Republik Indonesia
7. Pada 1948-1949 sebagai Delegasi RI ke Arab Saudi
8. Pada 1950 sebagai Konsulat NU [Nahdlatul Ulama] Sunda Kecil
9. Pada 1952 sebagai Ketua Badan Penasihat Masyumi Daerah Lombok
10. Pada 1952 sebagai Tim Pendirian Persatuan Ummat Islam Lombok
11. Pada 1953 mendirikan Organisasi Nahdlatul Wathan
12. Pada 1953 sebagai Ketua Umum pertama PBNW
13. Pada 1953 merestui terbentuknya NU dan PSII di Lombok Timur
14. Pada 1954 merestui terbentuknya PERTI Cabang Lombok
15. Pada 1955-1959 sebagai Anggota Konstituante RI Pemilu I [1955]
16. Pada 1964 mendirikan Akademi Pedagogik Nahdlatul Wathan
17. Pada 1965 mendirikan Ma’had Darul Qur’an wal Hadits (MDQH) Al-Majidiyyah Asy-Syafi’iyyah Nahdlatul Wathan
18. Pada 1971-1982 sebagai Anggota MPR RI HASIL PEMILU II dan III dari Fraksi Utusan Daerah
19. Pada 1971-1982 sebagai Anggota Penasihat Majelis Ulama Indonesia Pusat
20. Pada 1971 mendirikan Ma’had lil Banat
21. Pada 1975 sebagai Ketua Penasihat Bidang Syara’ Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram
22. Pada 1977 mendirikan Universitas HAMZANWADI
23. Pada 1977 sebagai Rektor Universitas HAMZANWADI
24. Pada 1977 mendirikan Fakultas Tarbiyah Universitas HAMZANWADI
25. Pada 1978 mendirikan STKIP HAMZANWADI
26. Pada 1978 mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah [STIS HAMZANWADI]
27. Pada 1982 mendirikan Yayasan Pendidikan HAMZANWADI
28. Pada 1987 mendirikan Universitas Nahdlatul Wathan Mataram
29. Pada 1987 mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum HAMZANWADI [STIH HAMZANWADI]
30. Pada 1987 mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah HAMZANWADI [STID HAMZANWADI]
31. Pada 1996 mendirikan Institut Agama Islam HAMZANWADI.
Selain jabatan-jabatan struktural dan nonstruktural yang diembannya, dia juga memperoleh beberapa tanda jasa dan penghargaan atas dedikasi kepeloporan dan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
1. Pada 1995 dianugerahi Piagam Penghargaan dan Medali Pejuang Pembangunan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
2. Pada 4 November 2000 dengan KEPRES RI. No. 119/TK/Tahun 2000, Presiden KH Aburrahman Wahid menganugerahkan Piagam Tanda Kehormatan Bintang Maha Putra kepada Maulana Syekh Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam posisi dan jabatan beliau sebagai pendiri Persyarikatan [organisasi] Nahdlatul Wathan Lombok Timur NTB dan sebagai tokoh Pejuang Pembela Kemerdekaan, serta mantan anggota MPR RI 1997-1982.