Kamis 29 Nov 2018 04:13 WIB

Sukarno Menolak Dijadikan Raja

Sukarno juga menolak menjadi presiden seumur hidup.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Sukarno berbicara di depan rakyat pada 1946.
Foto: dok. Anri
Presiden Sukarno berbicara di depan rakyat pada 1946.

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 1963 melalui hasil sidang umum kedua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang berlangsung di Bandung, -saat itu ketua MPRS dijabat Chairul Saleh- Presiden Sukarno diangkat sebagai pemimpin besar revolusi Indonesia dan Presiden seumur hidup. Pro dan konta pun tak terhindarkan saat itu, terlebih pengangkatan itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

Namun, di hadapan majelis sidang umum (penutupan) IV MPRS di Istora Senayan pada 6 Juli 1966, Sukarno berpidato yang isinya menolak ditetapkan sebagai presiden seumur hidup. Bahkan dijadikan dan diperlakukan layaknya raja.

Di pidatonya itu, Sukarno menyampaikan tentang gelar pemimpin revolusi yang disematkan kepadanya. Yang menurutnya hanya sekedar gelar. Begitu pula, Soekarno juga menolak diangkat atau diperlakukan sebagai raja.

“Saya berkata berulang-ulang, saya tidak mau diangkat menjadi raja!" kata Sukarno.

"Malahan tempo hari saya di Istana Negara, saya berkata, bukan saja tidak mau diangkat sebagai raja, dijadikan raja atau diperlakukan sebagai raja. Bahkan saya berkata saya tidak mau diperlakukan sebagai maharaja diraja, tidak mau diperlakukan sebagai king of kings, tidak mau diperlakukan sebagai shah in shah. Tidak mau,” tutur Sukarno dalam buku Revolusi Belum Selesai yang berisi kumpulan pidato Presiden Sukarno.

Sebab itu pula, dengan tegas Sukarno menyatakan penolakan terhadap hasil dari sidang MPRS 1963 tentang pengangkatannya sebagai presiden seumur hidup. Setelah hasil sidang MPRS 1963 itu, Sukarno menyatakan telah meminta agar hasil sidang itu ditinjau kembali. Terlebih jelas Sukarno, terkait presiden seumur hidup tak tercantum dalam UUD.

“Pada waktu itu saya kan sudah berkata, saya minta ini titulatuur Presiden seumur hidup ditinjau kembali oleh MPRS. Memang saya sebenarnya tidak utuh dengan presiden seumur hidup, tidak. Saya tahu memang, nah tadi saya katakan, tidak ada tertulis di dalam UUD kita bahwa diadakan presiden seumur hidup. Tidak,” katanya.

Sukarno pun mengaku tak pernah berambisi menjadi seorang presiden RI. Dalam pidatonya itu, Sukarno menyampaikan ambisinya hanya untuk mengabdi kepada rakyat, mengabdi kepada kemerdekaan atau yang disebutnya dengan service of freedom.

“Saya tidak ngongso-ngongso jadi presiden. Bahkan tidak ngongso-ngongso untuk dipilih Presiden sesuatu waktu, tidak,” katanya. Di sidang MPRS 1966 itu –kala itu MPRS diketuai Jendral TNI Dr AH Nasution, ketetapan MPRS no III.MPRS.1963 tentang pengangkatan pemimpin besar revolusi menjadi presiden seumur hidup dicabut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement