Kamis 06 Jun 2024 16:53 WIB

Waspadai Pelaku Kejahatan Musim Haji di Masjidil Haram

Pelaku kejahatan ketika musim haji memanfaatkan situasi keramaian.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Foto: AP Photo
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Status Tanah Suci yang melekat pada Kota Makkah tak menjamin daerah tersebut bebas dari kejahatan. Ketika ramai orang memadati area tersebut, ada saja orang tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi keramaian untuk melakukan kejahatan.

Belum lama ini, Empat Mukimin ditangkap Askar atau polisi Arab Saudi di Masjidil Haram, Selasa (4/6/2024). Keempatnya ditangkap saat mendorong jamaah Indonesia menggunakan kursi roda di lantai 1 Masjidil Haram. Keempat Mukimin tersebut diketahui sebagai petugas ilegal. 

Baca Juga

Pendorong kursi roda ilegal dari kalangan mukimin Saudi beterbaran di sekitar area Sai antara Shafa dan Marwah. Di sana mereka hanya mengenakan baju gamis sambil mendorong kursi roda yang mereka gunakan untuk menarik perhatian jamaah lansia dan kesulitan melakukan sai.

Pendorong kursi roda ilegal

Pada Bulan Ramadhan lalu, ada jasa kursi roda dari mukimin yang pada mulanya menawarkan harga standar, sekitar 80 riyal Saudi untuk sai dari Shafa ke Marwah 7 putaran. Akhirnya orang itu membawa jamaah lansia. 

Namun di akhir, ketika hendak dibayar dengan harga yang sudah disepakati, dia tiba-tiba menaikkan harganya menjadi 200 riyal. Kasus ini bisa dialami siapapun. Terlebih pada musim haji saat ini. Saat kondisi Shafa dan Marwah pasti sangat padat.

Hindari bawa barang berharga

Kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi adalah kehilangan barang berharga seperti perhiasan dan uang. Jika jamaah haji berangkat ke Masjidil Haram atau area yang ramai, maka jangan sampai terlihat membawa sesuatu yang berharga berlebihan. Sebisa mungkin hindari penggunaan perhiasan, karena itu menarik perhatian orang tak bertanggung jawab.

Bagaimana dengan uang? Bawa seperlunya. Misalkan keperluan uang adalah untuk membeli makanan dan minuman sebesar 100 Riyal. Maka bawa saja 10 Riyal. Selebihnya simpan di tempat yang aman. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kehilangan banyak barang berharga jika sewaktu-waktu menjadi korban kejahatan.

 

TIPS...Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”

(QS. Ali 'Imran ayat 195)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement