REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan wacana soal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bergulir di kalangan para politisi di Senayan. Wacana itu bergulir setelah pimpinan MPR melakukan diskusi dengan Amin Rais beberapa waktu lalu.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mengetahui adanya wacana soal amandemen UUD 1945. Namun, ia belum tahu persis usulan yang akan ditambahkan dalam amandemen tersebut. Apalagi soal ada wacana bahwa Presiden dan Wakil Presiden akan kembali dipilih oleh MPR.
"Saya kemudian tidak tahu persis apakah kemudian amandemen itu mengusulkan perubahan terhadap pemilihan Presiden melalui MPR," kata dia di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Ia menilai, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan wacana-wacana tersebut. Pasalnya, sekarang merupakan momen menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kental dengan nuansa politik. Ditambah, dalam waktu menghitung bulan juga akan dilakukan agenda besar politik, yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.