Ahad 09 Jun 2024 07:47 WIB

RIPPP dan SIPPP Diharapkan Terus Dorong Pembangunan Papua

Ini menjadi momentum bagian dalam sejarah pembangunan Papua.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
Foto: Dok. HO Wapres
Pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG – Pemerintah meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, peluncuran RIPPP dan SIPPP menjadi momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa mendatang.

Menurut Ma’ruf, sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang Wilayah Papua.

Baca Juga

“Ini adalah momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang. Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah,” ungkap Wapres Ma'ruf  dalam peluncuran RIPPP dan SIPPP di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dilansir dari Kantor Berita Antara, Ahad (9/5/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Peluncuran ini juga didukung oleh Program Skala, program Keemitraan Australia-Indoneesia untuk akselerasi layanan dasar.