REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto diduga karena terkait perkara suap mantan politikus PDIP Harun Masiku. Sehingga menurut Yudi, penyitaan itu wajar dilakukan.
Yudi menduga ponsel Hasto dapat membantu tim penyidik KPK dalam membongkar pelarian Masiku.
"Karena penyidik menduga bahwa alat komunikasi atau ponsel tersebut diduga terkait dengan perkara yang ditangani penyidik dalam hal ini kasus korupsi suap komisioner KPU (Wahyu) kemudian bisa juga terkait Harun Masiku (soal) pelariannya," kata Yudi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Yudi menekankan penyidik tidak melakukan penyitaan secara asal-asalan. Menurut Yudi, penyidik punya dasar kuat guna melakukannya.