REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024). Kehadirannya guna bersaksi dalam perkara suap mantan politikus PDIP Harun Masiku yang kini tak diketahui rimbanya.
Awak media sempat menanyakan soal keberadaan Harun Masiku kepada Hasto. Tapi Hasto enggan menjawab secara gamblang. "Nanti," kata Hasto saat ditanya soal keberadaan Harun Masiku di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Senin (10/6/2025).
Dalam pemeriksaan kali ini, Hasto mengaku membawa undangan panggilan saja dari KPK. Tapi saat tiba di kantor KPK, Hasto terlihat memegang dokumen. "Saya bawa surat undangan," ujar Hasto.
Tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu.