Senin 10 Jun 2024 21:28 WIB

DIY dan OJK Perluas Ekspansi Sistem Keuangan DIY untuk UMKM 

Harmonisasi penting agar TPKAD dapat mendorong peningkatan kemampuan UMKM.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: dok. Republika
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa harmonisasi kemitraan antara Pemda DIY dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan dengan baik. Harmonisasi ini dikatakan berdampak positif pada optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperbesar skala produksi lokal, dengan memanfaatkan ruang ekspansi sistem keuangan, terutama bagi kalangan UMKM.

Menurutnya, harmonisasi penting agar TPKAD dapat mendorong peningkatan kemampuan UMKM, dan penguatan sektor ekonomi unggulan sebagai driving force perekonomian DIY. Selain itu, juga dinilai mampu ‎mendorong pembiayaan jangka panjang korporasi. 

"Khususnya dalam pembangunan infrastruktur transportasi, industri, dan pariwisata beserta prasarana dan utilitas pendukungnya," kata Sultan dalam serah terima jabatan dari Kepala OJK DIY, di Kantor OJK DIY, Senin (10/6/2024). 

Sultan berharap TPAKD dapat memetakan peluang bisnis dan jenis-jenis profesi baru sebagai multiplier effects pembangunan di DIY. Hal ini, katanya, akan terwujud dengan dukungan skim penyertaan modal atau mezzanine financing bagi bank yang sudah memiliki risk management mumpuni, simultan dengan restrukturisasi, dan revitalisasi peran venture capital yang kini belum optimal.