REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah tokoh mulai bermunculan mengenalkan identitasnya sebagai bakal calon kepala daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Bandung. Para tokoh yang muncul itu mulai mengutarakan alasan ketertarikannya menjadi bakal calon kepala daerah. Tentu, alasan dari para bakal calon itu berbeda-beda namun satu tujuan, yaitu untuk memajukan daerahnya.
Artinya, tidak ada perdebatan dalam menilai alasan para bakal calon kepala daerah itu. Pertanyaannya, tepatkah alasan para calon tersebut jika dikaitkan dengan kondisi eksisting di daerah tersebut?.
Untuk menjawab pertanyaan itu, maka para incumbent-lah yang tampaknya memiliki pemahaman lebih akurat. Setidaknya, para incumbent itu lebih dulu mengantongi data tentang kebutuhan pembangunan yang selama ini disodorkan oleh para organisasi perangkat daerah (OPD).
Tidak hanya mengantongi data, mereka pula (incumbent) yang saat ini sedang menjalankan roda pembangunan di daerahnya masing-masing. Itu pula alasan para incumbent ingin menjewantahkan niat dan misinya secara optimal dalam menuntaskan pekerjaannya.
Misalnya Bupati Bandung Dr H Dadang Supriatna MS.i yang masih gereget untuk menuntaskan pekerjaannya. Betapa tidak, di periode kepemimpinannya, Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, hanya diberi masa jabatan sekitar 3,5 tahun. Masa jabatan yang dikurangi sekitar 1,5 tahun itu merupakan konsekuensi atas berlakunya UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubenrur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketentuan hukum itu harus berlaku walau dalam UUD 1945 Pasal 22E masih tertera bahwa masa jabatan kepala daerah akan berakhir lima tahun. ‘’Berdasarkan UU 10/2016, saya akan berakhir di periode ini pada Desember 2024,’’ ujarnya.
Nasib masa jabatan Kang DS di periode ini memang berbeda dengan para bupati Bandung sebelumnya, yang diberi kewenangan menjabat lima tahun dalam satu periodenya. Siap tidak siap, Kang DS harus merealisasikan janji kampanyenya dalam tempo 3,5 tahun di periode ini.
Di luar janji kampanyenya, masih banyak tantangan pembangunan di Kabupaten Bandung yang tidak mungkin tuntas dalam satu periode, apalagi hanya dengan 3,5 tahun. Meskipun hanya 3,5 tahun, karya pembangunan di bawah kepemimpinan Kang DS cukup membuahkan hasil signifikan.
Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, memilih strategi pembangunan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan mendasar masyarakat. Sejak dilantik menjadi bupati Bandung 26 April 2021 hingga kini, Kang DS dengan slogan pembangunan BEDAS, mampu menghadirkan lima rumah sakit umum daerah (RSUD). Kelima rumah sakit itu, yakni RSUD Bedas Arjasari, Cimaung, Pacira, Arjasari, dan Tegalluar.
Dalam tiga tahun ini juga, Pemkab Bandung di tangan ‘nahkoda’ Kang DS, berhasil merenovasi puluhan ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu). Data dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung menunjukkan, pembangunan Rutilahu selama tiga tahun ini sudah melebihi target. Di 2021, sebanyak 7.437 unit Rutilahu diperbaiki, 2022 sebanyak 7.397 unit, dan 2023 sebanyak 7.506 unit.
Di era Kang DS pula, dana bantuan untuk desa meningkat hingga 23,4 persen dibandingkan sebelumnya. Kang DS yang juga pernah menjadi kepala desa Tegalluar memahami betul akan pentingnya pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan di masyarakat.
Masih banyak lagi jejak pembangunan yang diakselerasi oleh Kang DS selama tiga tahun ini. Sampai-sampai, bakal calon bupati Bandung di Pilkada 2024 ini berhasil mengantongi lebih dari 314 penghargaan tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, baik dari pemerintah dan swasta.
Di luar rapor birunya itu, Kang DS merasa belum puas dalam mengabdi di Kabupaten Bandung. Di hadapan matanya, masih ada 1.360 sekolah dasar yang kondisi bangunannya masih perlu dibenahi. Begitupun dengan rasio jumlah SMP yang perlu ditambah.
Kondisi infrastruktur wisatapun masih harus diperbaiki agar bisa mendongkrak sektor perekonomian masyarakat. Untuk renovasi sekolah dasar, SMP, puskesmas, dan insfrastruktur wisata saja ibutuhkan biaya di atas Rp 4 triliun. Pihaknya sudah mengskemakan rencana penuntasan masalah pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat dalam lima tahun ke depan.
Untuk mengakselerasi pemenuhan kebutuhan itu, pihaknya juga sudah mengajukan ke Pemprov Jabar, bahkan pusat. ‘’Minimalnya 80 persen dan maksimalnya 100 persen, semua masalah itu bisa dituntaskan dalam lima tahun ke depan,’’ ungkap Kang DS.
Jika semua itu tercapai, tegas Kang DS, maka Kabupaten Bandung akan menjadi terdepan dalam menopang Indonesia Emas 2045. Kunci utama dalam menopang Indonesia Emas 2045, sebut dia, yakni kesiapan sumber daya manusia (SDM). Skema yang disiapkan Kang DS lima tahun ke depan, akan bermuara pada peningkatan kualitas SDM Kabupaten Bandung.
Kondisi itulah yang memicu Kang DS harus maju kembali dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Dengan tercapainya harapan itu, maka Kabupaten Bandung akan benar-benar BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera). Dalam Bahasa Sunda, bedas memiliki arti kuat atau kokoh. Semoga.