Selasa 11 Jun 2024 17:00 WIB

Tolak Tes Psikologi Ibu Pegi, Kuasa Hukum : Tak Ada Relevansinya dengan Pembunuhan Vina

Kuasa hukum mempertanyakan polisi melakukan tes serupa ke saksi kunci Aep dan Mel Mel

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan. Ia mendampingi ibu Pegi Kartini ke Polda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Foto: Dok Republika
Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan. Ia mendampingi ibu Pegi Kartini ke Polda Jabar, Sabtu (8/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ditreskrimum Polda Jawa Barat hari ini memanggil Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, untuk menjalani tes psikologi. Tes itu rencananya dilakukan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024).

Namun, panggilan pemeriksaan psikologi untuk Kartini itu ditolak oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Mereka menilai, tes psikologi terhadap Kartini tidak ada relevansinya dengan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

Baca Juga

‘’Kemarin kami mendapatkan surat undangan buat Ibu Kartini untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota. Tapi kuasa hukum menolak undangan tersebut dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansinya dengan perkara ini,’’ ujar salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Selasa (11/6/2024).

Perempuan yang biasa disapa Yanti itu mengatakan, meski sempat juga menolak tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, namun pihaknya bisa memakluminya. Pasalnya, Pegi Setiawan saat ini sudah berada di tahanan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku pembunuh Vina dan Eky. ‘’Walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya,’’ kata Yanti.