Selasa 11 Jun 2024 18:06 WIB

Terpidana Rita Widyasari, Kini Diusut Kasus TPPU, Ini Rekam Jejaknya

KPK menyita 104 kendaraan milik mantan Bupati Kutai Kartanegara dalam kasus TPPU.

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /rusdy nurdiansyah
.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang merupakan terpidana kasus korupsi. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA -- Terpidana Rita Widyasari dulu diduga terlibat skandal video mesum pada 2000, kini wanita cantik tersebut setelah di vonis 10 tahun penjara karena kasus korupsi, kembali diusut KPK dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menyita 104 kendaraan milik mantan Bupati Kutai Kartanegara dalam kasus TPPU.

Penyitaan itu dilakukan KPK setelah menggelar penggeledahan secara masif pada 13-17 Mei 2024 di Jakarta dan sekitarnya serta pada 27 Mei-6 Juni 2024 di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rita merupakan politikus Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara sebanyak dua periode. Rita pertama kali menjabat bupati untuk periode 2010 hingga 2015.