REPUBLIKA.CO.ID, Kasus pembunuhan Vina dan Eki terus bergulir. Polisi terus mematangkan penyidikan termasuk memeriksa saksi, mengumpulkan bukti hingga pemeriksaan psikolog terhadap tersangka Pegi Setiawan.
Polisi tidak akan menghentikan penyidikan dan akan menyerahkan berkas Pegi ke Kejaksaan. Namun yang perlu diperhatikan, sejumlah saksi-saksi baru bermunculan dan memberikan keterangan yang meringankan tersangka. Pun saksi-saksi terhadap terpidana sebelumnya yang sudah divonis pengadilan.
"Sekarang sudah berkembang hampir 35 saksi kita periksa dan tersangka sudah ada di kantong kita. sekarang masih udah dalam upaya paksa dimulai satu orang dan akan bertambah lagi," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Berikut pengakuan lima saksi dalam pembunuhan Vina yang mengajuan publik.