REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengungkap pengancam Ria Ricis berinisial AP (29 tahun) pernah bekerja sebagai satpam atau sekuriti di rumah Youtuber tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut AP melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Ria Ricis.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis)," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga
Namun dia tak menjelaskan berapa lama AP bekerja di rumah Ria Ricis. Dia hanya menyebut pelaku sakit hati lantaran diberhentikan atau dipecat.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Ade Ary.