Rabu 12 Jun 2024 15:26 WIB

Pemeras Ria Ricis Pernah Jadi Satpam di Rumahnya, Polisi: Sakit Hati karena Diberhentikan

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena diberhentikan oleh Ria Ricis.

Red: Qommarria Rostanti
Figur publik Ria Yunita alias Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (11/6/2024). Polisi mengungap pelaku pengancaman terhadap Ria Ricis pernah bekerja sebagai satpam di rumah Youtuber tersebut.
Foto: Antara/Ilham Kausar
Figur publik Ria Yunita alias Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (11/6/2024). Polisi mengungap pelaku pengancaman terhadap Ria Ricis pernah bekerja sebagai satpam di rumah Youtuber tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengungkap pengancam Ria Ricis berinisial AP (29 tahun) pernah bekerja sebagai satpam atau sekuriti di rumah Youtuber tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut AP melakukan pemerasan dan pengancaman kepada Ria Ricis.

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis)," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga

Namun dia tak menjelaskan berapa lama AP bekerja di rumah Ria Ricis. Dia hanya menyebut pelaku sakit hati lantaran diberhentikan atau dipecat.

"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Ade Ary.