Rabu 12 Jun 2024 23:55 WIB

Kerajaan Arab Saudi Sediakan Layanan Antar-Jemput Jemaah Haji 24 jam

Melalui layanan antar jemput itu, kementerian tersebut ingin memudahkan para jemaah.

Jamaah calon haji Indonesia melintas di antara bus Shawalat di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024). Berdasarkan peraturan pemerintah Arab Saudi batas waktu operasional bus Shalawat tahun 1445 H akan berakhir pada 11 Juni 2024 pada pukul 12.00 waktu Arab Saudi dan dimulai lagi setelah wukuf pada 20 Juni 2024 pada pukul 00.30 waktu Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia melintas di antara bus Shawalat di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024). Berdasarkan peraturan pemerintah Arab Saudi batas waktu operasional bus Shalawat tahun 1445 H akan berakhir pada 11 Juni 2024 pada pukul 12.00 waktu Arab Saudi dan dimulai lagi setelah wukuf pada 20 Juni 2024 pada pukul 00.30 waktu Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi menyediakan layanan antar-jemput sepanjang waktu bagi untuk mengangkut para jemaah dari tempat tinggal mereka di Makkah ke Masjidil Haram dan kembali.

Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kementerian tersebut untuk melayani para jemaah yang merupakan bagian dari Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah dan Kunjungan.

Baca Juga

Melalui layanan antar jemput itu, kementerian tersebut ingin memudahkan para jemaah haji untuk melakukan perjalanan menggunakan kendaraan umum pada rute-rute tertentu yang ditentukan oleh instansi terkait.

Dengan demikian, layanan tersebut dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan di wilayah pusat selama musim haji, dan untuk memudahkan para jamaah haji dalam melaksanakan ibadah keagamaan mereka.

Beberapa jemaah dari program tersebut menyampaikan ucapan terima kasih mereka kepada kementerian tersebut atas layanan antar jemput yang memungkinkan mereka untuk melaksanakan salat lima waktu di Masjidil Haram selama haji.

"Mereka juga berdoa agar Allah SWT melindungi kerajaan tersebut di bawah kepemimpinan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota, dan Perdana Menteri," demikian bunyi pernyataan yang dilansir dari Antara

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement