Jumat 14 Jun 2024 16:41 WIB

Biaya Parkir Masjid Raya Al Jabbar Digratiskan Sementara, Ini Penyebabnya

Sejak 14 Juni 2024 parkir Masjid Raya Al Jabbar untuk sementara digratiskan

Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024). Dalam tarawih pertama ini, Imam Besar Masjid Raya Al Jabbar KH Miftah Faridl hadir menyampaikan ceramah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berfoto di pelataran masjid sebelum mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (11/3/2024). Dalam tarawih pertama ini, Imam Besar Masjid Raya Al Jabbar KH Miftah Faridl hadir menyampaikan ceramah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Parkir untuk semua jenis kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) sejak 14 Juni 2024 untuk sementara digratiskan. Penggratisan biaya parkir tersebut, terkait dalam proses lelang untuk pengelola yang baru. Pengelola parkir yang lama MRAJ habis masa kontraknya per 14 Juni. 

"Per 14 Juni 2024 ini,  pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang," ujar Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika di Kota  Bandung, Jumat (14/6/2024). 

Baca Juga

"Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal," katanya. 

Menurut Dewi, Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan. "Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih," katanya. 

Dewi mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga. "Di semua kanal yang kita punya ya, agar semua kalangan mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkan dengan tidak bertanggung jawab," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement