Selasa 18 Jun 2024 16:06 WIB

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda ke Propam Mabes Polri Terkait Facebook

Postingan di Facebook jadi salah satu alat bukti yang menguatkan bagi Pegi Setiawan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Toni RM, salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Foto: Dok Republika
Toni RM, salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--- Tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Mabes Polri. Pelaporan itu dilakukan terkait hilangnya postingan Pegi Setiawan di akun Facebook-nya, yang menjadi bukti keberadaannya di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon.

Salah seorang tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menjelaskan saat Pegi Setiawan baru ditangkap oleh Polda Jabar, postingan atau status Pegi Setiawan di Facebook-nya masih ada. Bahkan, tak sedikit netizen yang mengambil tangkapan layar (screenshot) postingan tersebut.

Baca Juga

Namun, kata Toni, selang sekitar satu pekan kemudian, akun Facebook Pegi Setiawan hilang. Dia pun menyampaikan protes mengenai hal itu hingga akhirnya akun Facebook Pegi Setiawan kemudian muncul kembali.

‘’Tapi setelah (akun Facebook) muncul kembali, status-status atau postingan-postingannya tidak ada, hanya profilnya saja,’’ ujar Toni, saat ditemui di ruang kerjanya di Kabupaten Indramayu, Selasa (18/6/2024).