Jumat 21 Jun 2024 17:00 WIB

TNI Tebar 41.000 Bibit Ikan Gurami di Kutai Kartanegara

TNI akan perbanyak program pemberdayaan masyarakat.

Ilustrasi bibit ikan.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Ilustrasi bibit ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- TNI dari Komando Distrik Militer 0906/ Kabupaten Kutai Kartanegara (Kodim 0906/Kukar) bersama pihak terkait di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menebar sebanyak 41.000 bibit ikan gurami di daerah itu.

Baca Juga

Bibit gurami yang ditebar tersebut berasal dari bantuan Program Lingkungan Hidup dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Sebelumnya bantuan ini diterima secara langsung oleh Kepala Desa Muara Siran Ihsan Mashor. Hari ini bersama-sama kami tebar bibit ikan ke sungai di Muara Siran,” kata Babinsa Koramil 08/Muara Kaman Kodim 0906/ Kukar Serka Nurkholis melalui keterangan Penerangan Korem 091/ASN diterima di Samarinda, Jumat.

Bibit gurami yang ditebar ini selain untuk menyejahterakan masyarakat melalui kecukupan pangan dari perikanan ke depan, juga dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan sungai, karena saat ini ikan gurami di sungai tersebut jumlahnya makin menurun.

“Bantuan bibit ikan gurami ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Kukar dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem perairan, termasuk untuk meningkatkan populasi ikan gurami di wilayah sungai Desa Muara Siran," kata Serka Nurkholis.

Sementara Kepala Desa Muara Siran Ihsan Mashor, saat melepas bibit gurami tersebut bersama babinsa, bhabinkamtibmas, dan aparatur desa setempat membenarkan pernyataan Nurkholis, bahwa pelepasan bibit ikan ini selain untuk ketahanan pangan juga untuk menyejahterakan masyarakat sekaligus menjaga ekosistem sungai.

"Diharapkan bibit ikan ini berkembang biak dengan baik sehingga selain menjaga kelestarian ekosistem perairan juga dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat nelayan sekitar, karena di sini memang banyak nelayan tangkap," katanya.

Ia juga mengajak semua unsur di desa setempat dan sekitarnya untuk ramah lingkungan, yakni saat menangkap ikan tidak menggunakan alat yang bisa membunuh ikan kecil maupun telur ikan, yakni tidak boleh meracun, bom ikan, setrum, dan sejenisnya agar perekonomian rakyat dari perairan bisa berkelanjutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement