Jumat 21 Jun 2024 19:03 WIB

Penjagaan Ketat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Disiapkan

Sidang praperadilan Pegi akan digelar perdana pada Senin, 24 Juni 2024.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung bakal menjaga ketat sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Senin (24/6/2024) mendatang. Mereka menerjunkan petugas untuk mengamankan jalannya persidangan.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan, pola pengamanan sudah disiapkan dan dijalankan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan. Ia ingin memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan persidangan. Ia pun memastikan bahwa sidang akan berjalan independen.

Baca Juga

"Pengamanan internal sudah kami koordinasikan dan pengamanan eksternal sudah koordinasi dengan kepolisian," ucap dia, Jumat (21/6/2024).

Ia menyebut proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung independen. Jon menyebut, siapapun tidak boleh mencampuri persidangan dan mempengaruhi keputusan. "Saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga lahir nanti putusan-putusan terbaik," ungkap dia.