REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang menyetujui kerja sama keamanan yang erat melalui konsultasi “tepat waktu”. Kerja sama itu disepakati setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani perjanjian keamanan baru pekan ini.
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Tae-yul pada Jumat (21/6/2024) melontarkan pernyataan tersebut mengomentari panggilan telepon yang berulang kali dilakukan dengan Menlu AS Antony Blinken dan Menlu Jepang Yoko Kamikawa.
“Menanggapi ancaman Korea Utara, kami sepakat untuk memperkuat hubungan Korea Selatan-AS yang kuat. Aliansi dan kerja sama keamanan antara negara-negara Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang, serta bekerja sama secara erat untuk memimpin tanggapan tegas masyarakat internasional,” kata Cho dalam pertemuan dengan wartawan.
Pada Rabu (19/6/2024), Vladimir Putin dan Kim Jong-un menandatangani perjanjian “kemitraan strategis komprehensif” yang mencakup sebuah artikel yang menyerukan satu pihak untuk memberikan bantuan militer kepada pihak lain “tanpa penundaan” jika terjadi invasi bersenjata.