Senin 24 Jun 2024 06:39 WIB

Oreo Bangga Dukung LGBTQ, Begini 'Murkanya' Netizen Indonesia

Tidak ada postingan mendukung LGBT dalam akun @oreo_Indonesia

Red: A.Syalaby Ichsan
Postingan Oreo
Foto:

Dalam sebuah laporan di Republika beberapa waktu lalu, pakar fiqih almarhumah Prof Huzaemah Tahido Yanggo menjelaskan pada dasarnya umat Islam harus meninggalkan setiap barang-barang yang sifatnya syubhat, terlebih yang sudah jelas status keharaman dari barang tersebut.

Terkecuali bila dalam keadaan darurat dan tidak ada barang lain yang dapat digunakan, dikonsumsi, atau dipakai. Jika statusnya demikian, barang-barang yang mulanya sifatnya berstatus syubhat atau haram bisa digunakan. 

photo
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Huzaemah Tahido Yanggo saat diwawancara di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (10/3). - (Republika/Muhyiddin)

Begitu pun ketika ada perusahaan multinasional yang secara terang-terangan mendukung gerakan LGBT. LGBT merupakan perilaku menyimpang yang diharamkan oleh agama Islam. Untuk itu,  menurut Prof Huzaemah yang pernah menjadi Ketua Komisi Fatwa MUI mengatakan, bagi umat Islam semestinya sekuat tenaga tidak menggunakan produk-produk perusahaan yang mendukung LGBT itu. Dengan demikian, dengan tidak menggunakan produk perusahaan itu seorang Muslim terhindar dari tergolong sebagai orang yang turut mendukung LGBT. 

"Karena perusahaan itu mendukung sesuatu yang haram, berarti (produk-produk yang dijual) itu digunakan sebagai alat untuk berbuat haram lagi nantinya. Berarti kita mendukung, karena itu kita hindari supaya kita tidak ikut dapat dosa. Kecuali kalau tidak ada yang lain sementara kita butuh, itu boleh," kata Huzaemah.

Hukum darurat..

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement