Selasa 25 Jun 2024 14:21 WIB

Menko Polhukam Ungkap Lima Provinsi dengan Jumlah Pelaku Judi Online Terbanyak

Menurut Hadi, semua provinsi sudah terjangkit wabah judi online.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi dengan pelaku judi online (judol) terbanyak di Indonesia. Provinsi pertama dengan pelaku judol terbanyak ialah Jawa Barat mencapai 535.644 orang, dengan nilai transaksinya hingga Rp 3,8 triliun.

Kedua adalah daerah khusus Jakarta dengan pelaku judol sebanyak 238.568 dan total transaksinya Rp 2,3 triliun. "Yang nomor 3 adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judi online-nya 201.963 (orang) kemudian peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 triliun," kata Hadi seusai rapat koordinasi pengarahan tentang pencegahan perjudian daring di kantor Kemenko PMK pada Selasa (25/6/2024).

Baca Juga

Provinsi keempat pelaku judol terbanyak yaitu Jawa Timur (135.227 orang). Sedangkan nilai transaksi keuangannya di Jatim di angka Rp 1,051 triliun.

"Dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 (orang) dan uang yang beredar disana adalah Rp 1,022 triliun. Ini adalah tingkat provinsi," ujar Hadi.