Rabu 26 Jun 2024 18:20 WIB

Keluarga Keluhkan tak Bisa Bertemu Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon

Orang tua Sudirman ingin bertemu sebab sudah lama tak bertemu

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor berhasil menarik 335.812 penonton pada hari pertama penayangannya.
Foto: Dok. Dee Company
Poster film horor Vina: Sebelum 7 Hari. Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor berhasil menarik 335.812 penonton pada hari pertama penayangannya.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG---Keluarga dari Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mengeluhkan tidak bisa bertemu Sudirman. Mereka mengaku terakhir bertemu Sudirman sebelum Idul Fitri saat yang bersangkutan masih di Lapas Cirebon.

Beni Indrayana kakak Sudirman mengatakan, orang tuanya ingin bertemu dengan Sudirman sebab sudah lama belum pernah bertemu. Namun, ia harus mendapatkan izin terlebih dahulu agar bisa bertemu.

Baca Juga

"Maunya sih pengen ketemu, soalnya belum pernah ketemu. Harus ada izin dulu mau ketemu," ujar Beni bersama orang tuanya di Polda Jabar, Rabu (26/6/2024).

Tidak hanya itu, ia mengaku sempat tidak mengetahui keberadaan Sudirman. Namun setelah mendatangi Polda Jawa Barat, Beni mendapatkan informasi jika Sudirman berada di Polda Jabar. "Kemarin saya kurang tahu, sekarang ada di sini (Polda Jabar)," kata dia.

Beni melanjutkan terakhir bertemu dengan adiknya di Lapas Cirebon sebelum perayaan Idul Fitri. Ia mengatakan bersama orang tua ingin bertemu Sudirman karena sudah beberapa bulan tidak bertemu. "Belum ketemu langsung, hari ini harus ada izin dulu. Pengen ketemu, kangen," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum para terpidana mengaku kesulitan mencari Sudirman. Mereka hendak meminta tanda tangan Sudirman agar menyerahkan kuasa hukum kepada mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement