Kamis 04 Jul 2024 07:17 WIB

Tim Hukum Polda Jabar Merasa Diuntungkan Saksi-Saksi Kubu Pegi yang Banyak Lupa

Saksi-saksi di praperadilan dinilai banyak lupa terkait keberadaan Pegi di Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli pidana dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf
Salah satu saksi Dede Kurniawan menyampaikan keterangan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Sidang kali ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan empat saksi dan ahli pidana dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim hukum Polda Jabar merasa diuntungkan dengan sejumlah saksi-saksi yang didatangkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024). Mereka menilai beberapa orang saksi yang didatangkan banyak yang lupa terkait keberadaan Pegi di Bandung.

Empat orang saksi fakta dihadirkan yaitu Dede Kurniawan, Suharsono alias bondol, Agus dan Riana. Serta satu orang ahli Prof Suhandi Cahaya.

Baca Juga

Dede Kurniawan teman dekat Pegi Setiawan mengaku mendapatkan pesan dari Pegi pada bulan Juli sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Serta bulan September setelah kejadian pembunuhan tersebut. Dede menyebut Pegi berada di Bandung.

Agus dan Riana mengatakan tidak mengetahui apakah Pegi berada di Bandung bekerja menyelesaikan proyek pembangunan rumah miliknya saat peristiwa pembunuhan. Mereka berdua lebih banyak berkomunikasi dengan Rudi Irawan ayah Pegi yang bertindak sebagai mandor.

Sedangkan Suharsono alias bondol mengaku Pegi Setiawan berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku diantar Pegi, Robi adik Pegi dan Ibnu dari tempat proyek pembangunan ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.

"Yang lima saksi tadi yang ditampilkan alhamdulillah tadi dari saksi pidana, sudah ada menguntungkan dari pihak termohon, apa yang disampaikan kemudian juga saksi-saksi seperti pak Agus, yang membangun rumah baik istrinya atau suaminya, itu juga kebanyakan tidak tahu, tahunya banyak sama si Rudi saja," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani belum lama ini.

Ia mengatakan beberapa orang saksi banyak yang lupa. Sehingga dirinya tidak banyak bertanya kepada saksi yang banyak yang tidak tahu.

"Saksi harusnya yang dihadirkan itu tahu, itu nanti akan saya rangkai dalam kesimpulan, hari Jumat," kata dia.

Dengan banyak saksi yang tidak tahu, ia mengatakan mendukung alat-alat bukti tim hukum Polda Jabar.

Terkait pertanyaan tim hukum Polda Jabar kepada Suharsono soal posisi Pegi Setiawan tidur di bedeng, ia mengatakan ingin memastikan apakah Pegi berada di bedeng. Termasuk saat menanyakan soal Pegi yang sering mengaji.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement