Kamis 04 Jul 2024 15:24 WIB

KPAI Lebih Percaya Anak AM Meninggal Disiksa, Ini Alasannya

Anak-anak menyampaikan jika mereka mengalami penyudutan dengan rokok.

Red: Teguh Firmansyah
Korban anak AM (13 tahun) yang meninggal dunia, diduga akibat tindakan aparat kepolisian Kota Padang pada Ahad (9/6/2024).
Foto:

Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (UN CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.

Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial AM (13) ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumbar pada Minggu (9/6). Selain AM, diduga terdapat sejumlah anak yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement