Jumat 05 Jul 2024 07:36 WIB

Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divpropam Polri

Itwasum Polri juga sudah ke Sumbar untuk melakukan asistensi kasus Afif Maulana.

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan respons terkait laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7/2024) terkait proses kasus kematian Afif Maulana (13). Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.

"Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi. "Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.

Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh. Menurutnya, semua yang disampaikan Kapolda terkait kasus ini memiliki dasar, bukan berdasarkan asumsi.

"Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," jelasnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement