REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Hal itu juga menandai masa akhir tugasnya selama dua tahun memimpin Jakarta. Setelah selesai menjadi pemimpin di Jakarta, Heru mengaku akan kembali menjalankan tugasnya di Istana Negara.
Hal itu lantaran Heru juga merangkap posisi kepala sekretariat presiden (kasetres). Heru mengaku, setelah masa jabatan itu berakhir, ia mengaku akan kembali fokus dengan tugas awalnya di Istana Negara.
"Sesuai dengan aturan itu selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober. Kalau ditanya setelah enggak jadi gubernur ngapain, pindah sebagai tugas awalnya kan jadi kepala sekretariat presiden," kata mantan wali kota Jakarta Utara tersebut di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Kendati demikian, Heru masih akan menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian terkait masa jabatannya sebagai pj gubernur DKI Jakarta. Jika memang tidak diperpanjang, Heru memastikan dirinya akan balik bertugas di Istana.
"Jadi kalau selesai dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober selesai, nanti ke Istana sebagai kepala sekretariat presiden," ujar Heru.
Dalam kesempatan itu, Heru enggan berkomentar terkait langkah politik yang akan diambil olehnya. Mengingat, nama Heru juga masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) DKI Jakarta 2024.
"Tadi pagi ditawarin sarapan sama Pak Wali. Tadi pagi BI tawarin sayur, terus Bu Asisten tawarin keliling memberikan sembako murah. Ya terima kasih," kata Heru soal tawaran dari DPD Partai Demokrat soal tawaran menjadi cagub DKI Jakarta.
Diusulkan jadi cagub Jakarta...