Senin 08 Jul 2024 10:46 WIB

Jadi Pelakor Hidup Susah di Dunia dan Akhirat

Islam menentang perzinaan dan perselingkuhan.

Perselingkuhan bisa saja terjadi bila pasangan tak
Foto: ist
Perselingkuhan bisa saja terjadi bila pasangan tak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fenomena perselingkuhan dalam keluarga kian marak di Indonesia. Kisahnya bahkan kerap diangkat ke layar kaca. Beberapa film dengan alur cerita perselingkuhan di rumah tangga dengan peran perebut laki orang (pelakor) atau perebut bini orang (pebinor) laris manis menjadi tontonan masyarakat.

Tidak hanya menjadi penyakit sosial dalam masyarakat, perbuatan ini juga menabrak rambu-rambu agama. Islam sangat menentang dan mengharamkan perzinaan atau perselingkuhan. Pelakunya, bahkan bisa dirajam dengan 100 kali cambukan bagi selaku zina yang belum menikah hingga diasingkan. Sedangkan pelaku zina yang sudah menikah, hukumannya adalah dirajam sampai meninggal dunia.

Baca Juga

Allah berfirman:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ ﴿٢﴾ الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman,” (QS An -Nur ayat 2)

Karenanya Islam sangat menentang perilaku tersebut, sampai-sampai menerapkan hukuman yang berat kepada pelakunya. Namun sayangnya, peringatan ini tidak diindahkan sehingga begitu banyaknya kasus-kasus hamil sebelum menikah, dan banyaknya perceraian yang disebabkan oleh hadirnya pihak ketiga alias perselingkuhan.

Perselingkuhan merupakan perbuatan merusak keharmonisan rumah tangga orang lain. Dalam Islam, perbuatan semacam ini merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Pelakunya tidak hanya berdosa besar, tetapi juga menjadi musuh-Nya di hari kiamat kelak.

Selanjutnya...

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement