Selasa 09 Jul 2024 12:51 WIB

Menang di Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan Resmi Bebas, Hotman Paris Ajak Makan Ramen Gratis

Pegi Setiawan menyebut rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi dan kemudian presiden terpilih Prabowo Subianto.

Rep: udang bago/ Red: Partner
.
Foto: network /udang bago
.

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan saat sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). (Dok. Republika) 
Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan saat sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, akhirnya terbebas dari tahanan di Polda Jabar. Dia dibebaskan pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB, 8 Juli 2024, usai menjalani sidang keputusan praperadilan di PN Bandung.

Mengenakan kaos kuning orange, Pegi Setiawan keluar pintu utama Direskrimum Polda Jabar dikawal kedua orang tua dan pengacaranya. Terlihat pasangan Rudi Irawan dan Kartini, kedua orang tua. Lalu dua pengacara Pegi Setiawan adalah Insank Nasruddin dan Niko Kili Kili.

Begitu membuka pintu gerbang, tampak Pegi Setiawan tertawa ceria. Dia mengacungkan jempol dan sempat berteriak Allahu Akbar.

Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat, sekitar pukul 21.41 WIB malam, Senin (8/7/2024) usai ditahan kurang dari dua bulan. (Dok. Republika)
Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jawa Barat, sekitar pukul 21.41 WIB malam, Senin (8/7/2024) usai ditahan kurang dari dua bulan. (Dok. Republika)

Kepada wartawan, Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih untuk seluruh pihak yang telah membantu dan mendoakan kebebasannya. "Terima kasih untuk seluruh pihak yang mendukung dan mendoakan kebebasan saya," tuturnya.