REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang sedianya digelar pada Rabu siang pukul 13.00 WIB, namun batal terlaksana dan ditunda.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan rencananya rapat perdana tersebut akan membahas pemilihan pimpinan pansus, serta rapat itu pun akan dihadiri oleh Pimpinan DPR RI.
"Akan tetapi, kemarin sore menjelang petang itu ada informasi terkait penundaan. Sampai kapan, kami juga bertanya kepada sekjen mengatur agenda tersebut," kata Wisnu saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sebelum mengetahui penundaan, menurutnya para anggota Pansus Angket Haji sudah bergerak menuju Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Adapun saat ini masih dalam masa reses DPR RI setelah rapat paripurna penutupan masa sidang.
"Karena ada rangkaian kunjungan kerja juga kemarin di beberapa wilayah, di beberapa daerah, dengan semangat kami sudah menghadiri undangan rapat hari ini jam 13.00 WIB," kata dia.
Sejauh ini, dia menduga rapat pansus tersebut belum bisa digelar karena Pimpinan DPR RI belum bisa menghadiri rapat tersebut. Walaupun demikian, dia memastikan para anggota Pansus Haji tersebut tetap bersiaga di Jakarta guna mempersiapkan hal yang akan dibahas pada rapat pansus mendatang.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.
Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, saat itu, mengatakan Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.