REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Kehati mendorong perusahaan-perusahaaan untuk menerapkan prinsip environment, social, and governance (ESG) dalam menjalankan bisnisnya. Upaya ini salah satunya dilakukan Yayasan Kehati dengan membuat indeks ESG serta membuat instrumen investasi di pasar modal dengan menggandeng manajer investasi.
Pada 2009, Yayasan Kehati telah menerbitkan indeks hijau bernama Indeks Saham Sustainable and Responsible Investment (SRI)-KEHATI yang mengacu pada United Nations’ Principles for Responsible Investment (PRI) dan diterbitkan bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan standar pemilihan perusahaan yang menerapkan prinsip Sustainable Responsible Investment (SRI), serta prinsip ESG, saat ini Indeks SRI-KEHATI menjadi referensi bagi prinsip investasi yang menitikberatkan pada isu ESG di pasar modal Indonesia.
"Tapi pasar keuangan ini luas, pemainnya juga macam-macam, instrumennya macam-macam, jadi misalnya seperti sekarang kami ingin mempromosikan ESG, jadi kami juga harus melibatkan semua ekosistem pasar modal," kata Direktur Eksekutif Yayasan Kehati Riki Frindos dalam kegiatan Investasi ESG Menuju Indonesa Emas 2045, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).