REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Institute Democracy of Education (IDE) Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia memberantas persoalan narkoba di kalangan generasi muda bangsa.
Selain itu, IDEA juga meminta agar segera mengusut tuntas persoalan bandar narkoba yang banyak beredar di Indonesia.
Direktur Analisis dan Kebijakan Publik IDE, Harry Ahmad Gunawan, menyatakan selama ini penanganan penyalahgunaan narkoba masih dirasa kurang efektif karena semakin meningkatnya penggunaan narkoba termasuk di kalangan anak muda.
Harry menyebut, Indonesia sedang mengalami krisis dimana penyalahgunaan narkoba semakin marak di kalangan anak muda.
Menurut dia, narkoba membawa dampak yang sangat negatif bagi pertumbuhan generasi bangsa. Mengutip survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika 2023, terungkap bahwa penyalahgunaan narkoba pada 2023 secara gelobal mencapai 296 juta jiwa. Angka tersebut sudah mewakili penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun atau sekitar 5,8 persen.
Penyalahgunaan narkoba dalam negeripun sangat begitu memperihatinkan karena menyentuh angka 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun.
Data tersebut juga menunjukan adanya peningkatan dalam penyalahgunaan narkoba dikalangan anak usia muda 15-24 tahun. “Tentunya penyalahgunaan narkoba dikalangan anak muda haruslah kita cegah secepat mungkin,” tutur dia.
Harry mengajak segenap pihak bergandengan tangan menyelamatkan generasi muda bangsa dari ancaman narkoba.
“Mari kita Bersatu bersama-sama memerangi narkoba dan selamatkan generasi bangsa,” kata dia.
Sebelumnya, secara terpisah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom memberikan peringatan keras kepada para bandar narkoba untuk tidak main-main dengan aparat penegak hukum di Indonesia yang selalu berkolaborasi hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Pengungkapan 106 kg sabu bukan hal yang sepele, mungkin jumlah kecil, tapi hari ini kami sedang memberikan pesan kepada para sindikat. Kalian jangan main-main dengan penegak hukum di Indonesia," kata Marthinus dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan 106 kg sabu di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Rabu (17/7/2024).
BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepri, dan Lamtamal RI menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh china, dibawa menggunakan kapal LCT Legend Aquarius berbendera Singapura.
Marthinus menyebut cara tiga tersangka menyelundupkan narkoba dengan merancang wadah berupa tangki berbahan besi yang dimasukkan ke dalam tangki minyak kapal untuk mengelabui petugas.
Menurut dia, aksi ini menjadi modus baru yang dilakukan bandar narkoba, di dalam tangki bahan bakar ada tangki lain yang menyimpan narkoba. Namun berkat peran anjing pelacak marine dog. Anjing berukuran kecil yang bertugas khusus di kapal milik K-9 Bea Cukai.
"Sekali lagi saya sampaikan, tolong sampaikan kepada seluru sindikat siapap un mereka, di mana pun mereka kami tidak main-main," kata Marthinus.
Dia menekankan korlaborasi yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia menjadi kekuatan bersama memerangi narkoba.
"Kami bersama-sama bukan suatu hal yang sepele, tapi lihatnya kami berkolaborasi untuk menghadapi mereka (bandar) semua," kata Marthinus.