Rabu 24 Jul 2024 18:40 WIB

BSKDN Kemendagri Ungkap Hasil Uji Coba ITKPD, Jakarta Satu-satunya Daerah Kategori Baik

Hasil itu menggambarkan kualitas daerah dari berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

Red: Karta Raharja Ucu
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo
Foto: Dok BSKDN
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan konsep pengukuran dan hasil penghitungan uji coba instrumen Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) 2023. Provinsi DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah dengan kategori baik dengan nilai 72,03.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN mengatakan, konsep ITKPD yang telah dipaparkan dinilai sudah cukup. Tidak hanya mengakomodir masukan dari berbagai pihak tetapi juga tidak ada hasil uji coba yang nilainya sangat kurang, meski nilai tertinggi masih berkategori baik. "Semoga ke depan akan meningkat menjadi sangat baik," kata dia, Selasa (23/7/2024).

Yusharto menjelaskan hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran kepada daerah mengenai kualitas dari berbagai aspek tata kelola pemerintahan. "Melalui hasil uji coba tersebut, kita dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang sudah menunjukkan kinerja baik serta daerah-daerah yang masih memerlukan peningkatan," jelas Yusharto.

Provinsi Jawa Barat memperoleh nilai yang cukup baik yakni 67,93, disusul Provinsi Kalimantan Timur dengan degan total nilai mencapai 68,57. Sementara daerah berkategori kurang juga ditempati oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai 52,37, Provinsi Papua dengan nilai 53,97, dan Provinsi Papua Barat dengan nilai 49,07 "Pengukuran ITKPD pada tahun 2023 tersebut dilakukan dengan basis data tahun 2022," tambahnya.