REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menaruh atensi terhadap penanganan kasus dugaan Brigadir MN yang menghamili perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di luar nikah. Brigadir MN merupakan anggota yang bertugas pada Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Lombok Timur.
"Jadi, saya kemarin ke Polres Lombok Timur, itu (kasus Brigadir MN) diproses. Ini atensi dari Polda NTB, kebetulan kan Kabid Propam-nya baru, jadi sangat diatensi sekali," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Rio Indra Lesmana di Kota Mataram, Jumat (26/7/2024).
Baca: Pangkoopsudnas Ikut Terbang dan Bermanuver Bersama Jet Rafale
Dia menyampaikan, Polda NTB menaruh atensi terhadap penanganan kasus tersebut melihat perbuatan yang diduga dilakukan Brigadir MN telah mencoreng nama baik Polri. "Sudah berkeluarga, terus tidak mau tanggung jawab, jelas itu memalukan institusi Polri," ujar Rio.