Selasa 30 Jul 2024 20:01 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Barang yang Bisa Jadi Petunjuk Kasus Temuan Tengkorak di Bandung

Identitas kedua korban sendiri sudah diketahui

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Warga di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah, Senin (29/7/2024).
Foto: Dok Republika
Warga di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat digegerkan oleh temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah, Senin (29/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam kasus temuan dua kerangka manusia di sebuah rumah di Perumahan Tani Mulya di Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7/2024) kemarin. Mereka pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, Selasa (30/7/2024).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartono mengatakan tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih dan Polres Cimahi telah melakukan olah TKP temuan dua kerangka manusia. Pihaknya telah menemukan sejumlah barang-barang yang dapat digunakan sebagai petunjuk.

Baca Juga

"Kita melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan,  sebagai petunjuk untuk kita bisa menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada keterkaitan dengan ada suatu tindak pidana," ujar Tri, Selasa (30/7/2024).

Meski sudah didapati bukti petunjuk, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil dari tim forensik untuk mengetahui penyebab kematian. Setelah itu, Tri menyebut dapat menyimpulkan apakah masuk tindak pidana atau tidak.