Kamis 01 Aug 2024 09:49 WIB

Perusahaan Diminta Buat Laporan Detail Dampak Perubahan Iklim

Peristiwa cuaca ekstrem dapat merusak aset fisik.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Perubahan iklim (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Perubahan iklim (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan akuntasi dunia International Accounting Standards Board (IASB) mengusulkan panduan terpadu bagi perusahaan dalam melaporkan bagaimana perubahan iklim berdampak pada kinerja keuangan mereka. Sebab, laporan terpisah-pisah saat ini tidak memberikan kejelasan yang dibutuhkan para investor.

Norma-norma yang ditulis IASB diterapkan perusahaan-perusahaan yang terdaftar di lebih dari 140 yurisdiksi, termasuk Uni Eropa, Kanada, Jepang, dan Inggris, meskipun Amerika Serikat memiliki peraturannya sendiri.

Baca Juga

Pada Rabu (31/7/2024), IASB menggelar konsultasi yang mengusulkan panduan bagi perusahaan untuk mematuhi peraturan dewan perusahaan yang sudah ada dalam melaporkan perubahan iklim dan kondisi tidak pasti lain dalam laporan keuangan mereka.

Regulator mulai meluncurkan laporan atau disclosure keberlanjutan untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar, tetapi laporan tersebut dipublikasikan di luar laporan keuangan dan diaudit dengan tidak terlalu ketat.