Jumat 02 Aug 2024 09:31 WIB

Jenazah As-Syahid Ismail Haniyeh Tiba di Doha untuk Dimakamkan

Upacara pemakaman dilakukan pada Kamis pagi di Teheran.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga Iran mengikuti truk yang membawa peti mati pemimpin Hamas Ismail Haniyeh saat upacara pelepasan di Teheran, Iran, Kamis, 1 Agustus 2024.
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Warga Iran mengikuti truk yang membawa peti mati pemimpin Hamas Ismail Haniyeh saat upacara pelepasan di Teheran, Iran, Kamis, 1 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA — Jenazah Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh tiba di ibu kota Qatar, Doha pada Kamis (1/8/2024). Jenazah Haniyeh dibawa dari Teheran, Iran, ke Doha untuk dimakamkan pada Jumat (2/8/2024) menurut media Qatar.

Baca Juga

Dikutip dari laman Anadolu Ajansi, Jumat (2/8/2024), upacara pemakaman umum terlebih dahulu diadakan pada Kamis (1/8/2024) pagi di  Teheran dengan dihadiri banyak pelayat dan pejabat yang hadir, termasuk Presiden Iran Masoud Pezeshkian, kata laporan media.

Kelompok perlawanan Palestina dan Iran mengumumkan wafatnya Haniyeh dalam serangan udara Israel pada Rabu (31/7/2024) pagi yang menargetkan kediamannya di Teheran, sehari setelah ia menghadiri pelantikan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

Meskipun Israel tetap bungkam tentang pembunuhan itu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mengisyaratkan keterlibatan Tel Aviv dalam pembunuhannya.

photo
Ismail Haniyeh saat ditemui Republika pada 2010. - (Nur Hasan Murtiaji/Republika)

Israel yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Setidaknya 39.445 warga Palestina telah wafat sejak saat itu, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 91.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Hampir 10 bulan setelah perang Israel, sebagian besar Gaza telah hancur di tengah blokade yang melumpuhkan yang telah merampas makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement