Jumat 02 Aug 2024 21:37 WIB

KPK Lakukan Sidak ke Universitas Diponegoro

Tim KPK menyambangi Undip selama dua hari.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Foto: Undip
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Tim KPK menyambangi Undip selama dua hari, yakni pada 30-31 Juli 2024.

"Terkait pemberitaan dan pertanyaan tentang kedatangan KPK ke Undip, dapat kami informasikan bahwa benar dua hari kemarin KPK berkunjung ke Undip dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, kepada Republika, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga

Dia menambahkan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) merupakan bagian dari monev di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tujuan dari monev tersebut adalah untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiwa baru, baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi, dan penetapan hasil," kata Utami.

Dia menambahkan, kepada tim KPK, Undip juga menjelaskan tentang regulasi-regulasi yang digunakan dalam proses penerimaan mahasiswa baru, realisasi pelaksanaan, dan peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan. "Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK," ucapnya.

Kedatangan KPK ke Undip berlangsung ketika lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kasus tersebut turut menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang juga menjabat ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement