Rabu 07 Aug 2024 12:07 WIB

LKPP RI Apresiasi Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa di Jepara

Sejak tahun 2023, Pemkab Jepara memanfaatkan kanal Toko Daring pengadaan barang jasa

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar acara Temu Bisnis yang melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) se Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah. Acara ini bertujuan untuk melibatkan pelaku UMK dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-purchasing, serta mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui UMK di Kabupaten Jepara.
Foto: dok istimewa
Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar acara Temu Bisnis yang melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) se Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah. Acara ini bertujuan untuk melibatkan pelaku UMK dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-purchasing, serta mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui UMK di Kabupaten Jepara.

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar acara Temu Bisnis yang melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) se Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah. Acara ini bertujuan untuk melibatkan pelaku UMK dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-purchasing, serta mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui UMK di Kabupaten Jepara.

Temu Bisnis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Mbizmarket, Mitra Resmi Toko Daring LKPP. Sejak tahun 2023, Kabupaten Jepara berkomitmen memanfaatkan kanal Toko Daring untuk transformasi pengadaan digital barang dan jasa pemerintah. Komitmen ini terbukti dengan pencatatan belanja Pemerintah Kabupaten Jepara sebesar Rp 52 miliar melalui kanal Toko Daring.

“Saya mengharapkan kinerja seperti ini dipertahankan, kalau perlu ditingkatkan lagi. Termasuk dalam hal belanja produk Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), di mana hampir 100% anggaran dibelanjakan untuk Produk Dalam Negeri (PDN),” ujar Edy Supriatna, ATD., S.H., M.M, PJ Bupati Jepara, dalam sambutannya pada pembukaan acara Temu Bisnis.

Transformasi pengadaan digital barang dan jasa melalui sistem e-purchasing di Toko Daring ini juga mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Jepara, sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021. Hingga Desember 2023, lebih dari 900 pelaku UMK di Kabupaten Jepara telah bergabung sebagai penyedia di Mitra Resmi Toko Daring LKPP. Transaksi yang dicatatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara melalui platform Mbizmarket telah mencapai lebih dari Rp 50 miliar.