REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada pengukuhan anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada satu pun anggota perempuan yang mengenakan jilbab. Hal ini mengundang tanda tanya dari Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra.
Irwan menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BACA JUGA: Sulteng Geram, Wakil Mereka di Paskibraka 'Dicopot' Jilbabnya
Ia menuding BPIP sebagai biang kerok di balik pencopotan jilbab bagi anggota Paskibraka. Irwan mendapat informasi sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.
Terlepas dari hal tersebut, Islam mewajibkan setiap Muslimah yang sudah baligh untuk menutup aurat dengan mengenakan jilbab atau hijab. Selain dalam Alquran, perintah memakai jilbab juga ada dalam sejumlah hadits.
Hadits tentang Perintah Berjilbab
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakar ra. pernah menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis.
Rasulullah lalu memalingkan wajah dan berkata:
يا أسماء: إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَيْهِ
“Asma’, jika seorang perempuan telah haid, maka anggota tubuhnya tidak boleh terlihat kecuali bagian yang ini dan ini.” Demikian Rasulullah berkata sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan yang dikecualikan boleh dilihat selain mahram.
Halaman selanjutnya ➡️