Rabu 14 Aug 2024 08:44 WIB

Begini Kronologi Polemik 18 Paskibraka Copot Jilbab

Petugas Paskibraka sudah sejak 2002 boleh berjilbab.

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Fitriyan Zamzami
Presiden Joko Widodo memberikan bendera kepada pembawa baki Paskibraka  berjilbab pada upacara Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo memberikan bendera kepada pembawa baki Paskibraka berjilbab pada upacara Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini mencuat. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di Cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya," ujar Irwan. Ia menuturkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.