REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh geram dan mengecam dugaan larangan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Salah satu putri terbaik Aceh, termasuk daftar anggota Paskibraka yang melepas jilbab itu.
Ketua MPU Aceh, Teungku H Faisal Ali, menilai kebijakan semacam ini menunjukkan radikallisme pemerintah. Dia pun meminta agar para anggota Paskibraka yang Muslimah dibebaskan kembali berhijab.
“Ini bentuk radikalisme di tubuh pemerintah. Kami minta untuk dibebaskan mereka berjilbab kembali saat 17 Agustus,” ujar dia kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (14/8/2024).
Dia mengingatkan, pemerintah agar tak menciptakan rasisme di kalangan masyarakat. “Ulama Aceh menganggap pemerintah rasis terhadap Islam dan berkhianat terhadap kekekhususan masyarakat Aceh,” kata dia.