Kamis 15 Aug 2024 14:28 WIB

Ada Wacana Muktamar PKB Tandingan di Surabaya, Cak Imin: Kapolri Harus Tegas Bubarkan

Muhaimin tegaskan tidak ada muktamar lain selain yang dilakukan di Bali.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) bersama pengasuh Ponpes Daarul Rahman KH Syukron Makmun (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Ponpes Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Pertemuan tersebut sebagai bentuk silaturahmi menjelang Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) bersama pengasuh Ponpes Daarul Rahman KH Syukron Makmun (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Ponpes Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Pertemuan tersebut sebagai bentuk silaturahmi menjelang Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar buka suara soal wacana akan adanya muktamar tandingan di Surabaya. Ia menegaskan, muktamar resmi PKB dilaksanakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

Ia mengatakan, Muktamar ke-6 PKB yang resmi hanya ada satu. Menurut dia, tidak ada muktamar lain selain yang dilakukan di Bali pada pekan depan. Artinya, apabila ada muktamar lain yang mengatasnamakan PKB bisa dikatakan ilegal.

Baca Juga

"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar," kata dia di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Menurut dia, PKB merupakan partai politik yang sah secara hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik. Karena itu, ia tak akan tinggal diam apabila ada pihak yang mengatasnamakan PKB untuk melakukan muktamar tandingan.