REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar buka suara soal wacana akan adanya muktamar tandingan di Surabaya. Ia menegaskan, muktamar resmi PKB dilaksanakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
Ia mengatakan, Muktamar ke-6 PKB yang resmi hanya ada satu. Menurut dia, tidak ada muktamar lain selain yang dilakukan di Bali pada pekan depan. Artinya, apabila ada muktamar lain yang mengatasnamakan PKB bisa dikatakan ilegal.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar," kata dia di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, PKB merupakan partai politik yang sah secara hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik. Karena itu, ia tak akan tinggal diam apabila ada pihak yang mengatasnamakan PKB untuk melakukan muktamar tandingan.
Cak Imin mengatakan, PKB tak segan untuk membubarkan muktamar ilegal apabila dilakukan. Ia juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk mengambil tindakan tegas terkait muktamar liar itu.
"Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
“Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Riza di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8/2024).