Jumat 16 Aug 2024 19:13 WIB

Kimberly Rider Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

Polisi akan memanggil Kimberly Rider pada 22 Agustus 2024.

Kimberly Rider (memegang mikrofon). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Foto: Dok. Mesari Pictures/JP Pictures
Kimberly Rider (memegang mikrofon). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suaminya berinisial EA. Pemanggilan dijadwalkan pada 22 Agustus 2024.

Baca Juga

"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus untuk mengklarifikasi karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Ade Ary menyebutkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. "Antara lain korban (KR), kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jaksel tersebut mengatakan bahwa penyidik juga bakal memeriksa pemilik mobil pertama pada Senin, 19 Agustus 2024. Polres Metro Jaksel menangani kasus suami artis Kimberly Rider berinisial EA terkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6/2024) malam pukul 19.00 WIB.

"Diduga suaminya inisial EA," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Bintoro membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh sang artis untuk ditangani secara profesional dan prosedural oleh Kepolisian. Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6/2024) malam pukul 19.00 WIB.

Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024. Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan polisi tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement