Jumat 16 Sep 2022 23:43 WIB

Jessica Iskandar Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penggelapan Mobil

Jessica berharap masalah kepemilikian mobilnya segera diselesaikan secara hukum.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Jessica Iskandar memenuhi panggilan Polda Bali terkait kasus penggelapan mobil. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jessica Iskandar memenuhi panggilan Polda Bali terkait kasus penggelapan mobil. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Aktris Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag didampingi penasihat hukumnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Bali, Jumat (16/9/2022). Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan mobil yang menjadi barang sengketa dengan terlapor Christopher Stefanus.

Penasihat Hukum Jessica Iskandar, Roland E Potu, mengatakan kedatangan kliennya di Mako Polda Bali merupakan tindakan lanjutan atas perkara penggelapan mobil Alphard yang sedang dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. "Memang terhadap objek mobil Alphard B 73 DAR tersebut, klien kami meyakini pasti bahwa itu tidak pernah digadaikan atau pun dijualkan kepada pihak lain. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti yang sesuai," kata Roland.

Baca Juga

Jessica bersyukur dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Bali agar masalah kepemilikan mobil Alphard miliknya segera diselesaikan secara hukum. "Terima kasih kepada Polda Bali untuk memberikan kepada saya kesempatan agar dapat menjelaskan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah benar milik saya. Semoga masalah ini cepat terselesaikan, semoga terlapor bisa segera dipanggil sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya usai memberikan keterangan kepada penyidik Polda Bali.

Roland mengatakan, keterangan yang diberikan kliennya kepada penyidik Polda Bali bersesuaian dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ia menyatakan, akan terus mengawal tahapan penyelidikan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan mengenai laporan ketidakprofesionalan penyidik Polda Bali yang dilaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri beberapa waktu yang lalu.

Suami Jesica, Vincent Verhaag, yang juga hadir di Polda Bali membenarkan bahwa ketika diamankan penyidik Polda Bali, mobil milik istrinya dalam keadaan kurang baik. "Ketika itu diamankan mobil itu akinya enggak jalan karena ketika mobil itu berada di vila Jedar, istri saya tidak ada di rumah untuk memanaskan mobil. Dan juga untuk membawa mobil itu keluar itu kan kami melanggar karena tidak memiliki BPKB dan STNK. Maka mobil itu diam di rumah dan akinya mati," kata Vincent.

Surat-surat kendaraan tersebut diyakini sudah diserahkan kepada terlapor Christopher Stefanus alias Steven. Jessica mengatakan, hubungannya denganSteven hanya sebatas teman.

"Kenalnya dari pertengahan tahun 2020. Jadi, sudah sekitar dua tahun," kata aktris yang biasa disapa Jedar itu.

Ia mengakui, penyerahan surat-surat kendaraan kepada Steven atas dasar saling percaya. Sementara itu, Polda Bali menyatakan penyelidikan kasus kepemilikan mobil Alphard milik Jessica Iskandar masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Intinya kami sedang melakukan proses penyelidikan dulu, setelah itu baru melakukan gelar perkara, apakah bisa berlanjut atau tidak nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik krimum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto. Pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Christopher Stefanus untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam waktu dekat setelah terlapor dua kali mangkir dari pemanggilan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement