REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1.998 peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-30 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terdiri dari 1.567 peserta inti dan 431 cadangan.
Penetapan peserta tersebut dilakukan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dalam acara technical meeting dan Penetapan Peserta MTQ Nasional XXX 2024 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jakarta.
“Kepesertaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 yang akan digelar di Provinsi Kalimantan Timur saya nyatakan sah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (21/8/2024).
Sebelum ditetapkan, peserta telah melalui serangkaian tahapan, dari pendaftaran yang dibuka pada 1 Juni hingga 7 Juli 2024, verifikasi tahap I pada 8-13 Juli, perbaikan data pada 21-28 Juli, verifikasi tahap II pada 30 Juli hingga 7 Agustus 2024, hingga penetapan peserta pada 20 Agustus.