Rabu 21 Aug 2024 19:48 WIB

PDIP Tetap Daftarkan Pasangan Calon Pilkada Merujuk Putusan MK, Masinton: Ada Nama Anies

PDIP akan mendaftarkan pasangan calon pilkada ke KPU pada 27 Agustus 2024.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan.
Foto:

Menurut dia, semua pihak harus taat terhadap konstitusi dalam bernegara. Karena itu, PDIP tetap akan merujuk Putusan MK untuk mendaftarkan calon kepala daerah di Pilkada 2024, terutama di Pilgub DKI Jakarta.

"Iya, kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai-partai, calon-calon lain juga yang memenuhi sarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," kata dia.

Ihwal sosok yang akan diusung PDIP di Pilgub DKI Jakarta, Masinton menyebutkan nama Anies. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan partai.

"Insyaallah ada Anies," kata dia.